TENGGARONG, iNewsKutai.id - Bocah berusia 11 tahun di Muara Kaman, Kutai Kartanegara, diduga melakukan pencabulan terhadap seorang balita berusia 4 tahun. Aksi tidak senonoh itu terungkap setelah korban mengeluh alat vitalnya sakit.
Pencabulan itu terjadi di area perkebunan kelapa sawit di Desa Sabintulung pada 26 Mei 2023 lalu. Bocah tersebut membawa korban ke kebun sawit lalu menyetubuhinya.
Kapolsek Muara Kaman Iptu Larto menjelaskan, awalnya korban tidak menceritakan kejadian menimpanya. Namun, karena alat vitalnya sakit, korban kemudian mengeluh ke ibunya.
Setelah diinterogasi, korban akhirnya menceritakan dan memeragakan kejadian menimpanya. Dia juga menyebut pelaku sebagai orang yang melakukan pencabulan.
Orang tua korban yang tidak terima anaknya dicabuli langsung melaporkan pelaku ke Polsek Muara Kaman.
"Korban awalnya mengeluhkan sakit di bagian alat vital ke ibunya sehingga diinterogasi dan mengaku dicabuli pelaku. Orang tua korban kemudian membuat laporan polisi yang ditindaklanjuti dengan mengamankan pelaku,” jelas Iptu Larto dalam keterangannya dikutip Kamis (8/6/2023).
Editor : Abriandi