Miris, Bocah 11 Tahun di Muara Kaman Cabuli Anak Usia 4 Tahun di Kebun Sawit

Menurutnya, pelaku yang diamankan di rumahnya tidak mau mengaku menjadi pelaku pencabulan. Namun, dari hasil visum korban dipastikan ada kerusakan di alat vital akibat benda tumpul. Selain itu, keterangan korban menyebut pelaku yang melakukan pencabulan.
"Penyidik sudah lakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan korban, serta meminta keterangan dari saksi-saksi," ucapnya.
Karena pelaku masih di bawah umur, Polsek Muara Kaman kemudian berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Kutai Kartanegara dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) serta Dinsos Kutai Kartanegara.
"Kita juga lakukan koordinasi dengan Balai pemasyarakatan (Bapas) Anak Samarinda karena pelaku dititip di sana,” pungkasnya.
Editor : Abriandi