get app
inews
Aa Text
Read Next : Masa Jabatan 193 Kepala Desa di Kutai Kartanegara Resmi Diperpanjang Jadi 8 Tahun

PDI Perjuangan Setuju Masa Jabatan Kades Ditambah Jadi 9 Tahun, Dorong Revisi UU Desa

Kamis, 08 Juni 2023 | 20:04 WIB
header img
PDI Perjuangan mendorong perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun. (Foto: ilustrasi/Istimewa)

Puan menjelaskan, rekomendasi perpanjangan masa jabatan dilakukan untuk mendorong desa sebagai pusat kemajuan untuk mewujudkan desa kuat, Indonesia bermartabat. 

"Berkaitan hal tersebut, PDI Perjuangan mendorong stabilitas dan kesinambungan pemerintahan desa," ujarnya. 

Sebelumnya, ribuan kades se Indonesia sempat melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Mereka meminta pemerintah merevisi Undang-Undang (UU) Desa Nomor 6 Tahun 2014 dan meminta jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun dalam 1 periode.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut