Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Kukar Tanggapi Ancaman Boikot PDIP soal Raperda Pesantren
Advertisement . Scroll to see content

PDI Perjuangan Setuju Masa Jabatan Kades Ditambah Jadi 9 Tahun, Dorong Revisi UU Desa

Kamis, 08 Juni 2023 | 20:04 WIB
  • author Felldy Utama
PDI Perjuangan Setuju Masa Jabatan Kades Ditambah Jadi 9 Tahun, Dorong Revisi UU Desa
PDI Perjuangan mendorong perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun. (Foto: ilustrasi/Istimewa)

Puan menjelaskan, rekomendasi perpanjangan masa jabatan dilakukan untuk mendorong desa sebagai pusat kemajuan untuk mewujudkan desa kuat, Indonesia bermartabat. 

"Berkaitan hal tersebut, PDI Perjuangan mendorong stabilitas dan kesinambungan pemerintahan desa," ujarnya. 

Sebelumnya, ribuan kades se Indonesia sempat melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Mereka meminta pemerintah merevisi Undang-Undang (UU) Desa Nomor 6 Tahun 2014 dan meminta jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun dalam 1 periode.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut