SAMARINDA, iNewsKutai.id - Penyebab balita di Kota Samarinda positif sabu terungkap. Balita berusia 4 tahun itu ternyata mengonsumsi air mineral yang diduga bekas bong yang digunakan tetangganya mengisap sabu.
Botol air tersebut sebelumnya digunakan tetangga korban bersama rekannya menggunakan barang haram tersebut. Polresta Samarinda pun menetapkan tetangga korban tersebut sebagai tersangka.
"Tetangga yang memberi minum ditetapkan tersangka. Tapi masih dilakukan pengembangan untuk mencari tersangka lain,"ujar Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Rengga Puspo Saputro, Senin (12/6/2023).
Rengga menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi. Menurutnya, keterangan saksi menyebut jika wadah air minum yang diberikan ke balita N sebelumnya digunakan tersangka dan rekannya.
Editor : Abriandi