"Warga kemudian berusaha menolong korban dan membawanya ke Puskesmas untuk mendapatkan pertolongan medis. Tapi nyawa korban tidak bisa diselamatkan karena terlalu banyak meminum racun rumput," jelasnya.
Menurutnya, R meninggal beberapa jam kemudian setelah mendapatkan perawatan medis. Di sisi lain, dari hasil olah TKP di rumah korban, ditemukan satu jerigen cairan pembasmi rumput merek Gramaxone ukuran 5 liter.
Diduga kuat, korban sengaja mengakhiri hidupnya dengan meminum racun rumput tersebut. Upaya penyelidikan kematian korban terhalang lantaran pihak keluarga menolak autopsi.
"Mereka menolak dilakukan autopsi. Tap dari kondisi jenazah dan keterangan tenaga medis, diduga kuat korban meninggal karena keracunan zat berbahaya," pungkasnya.
Editor : Abriandi