SENDAWAR, iNewsKutai.id - Fakta memiriskan terungkap dari penangkapan pengguna dan pengedar narkoba di Kampung Keay, Kecamatan Damai, Kutai Barat. Dari dua tersangka perempuan yang diamankan, seorang di antaranya masih berusia 18 tahun.
Gadis muda berinisial J tersebut rupanya sudah menjadi pecandu sabu diusia yang masih belia. Dia rela menyisihkan uang hanya untuk mendapatkan barang haram tersebut.
Saat ditangkap di Jalan Trans Kaltim Keay pada Sabtu (17/6/2023) sekitar pukul 22.00 WITA, dia baru membeli satu paket sabu dari pengedar seberat 0,2 gram. Rencananya, sabu tersebut akan digunakannya di rumah.
"Penangkapan dilakukan setelah diterima informasi jika pelaku kerap melakukan transaksi sabu di sekitar lokasi. Saat ditangkap, petugas menemukan satu paket sabu," jelas Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman dalam keterangannya, Selasa (20/6/2023).
Saat diinterogasi, tersangka J mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial Y dan rencananya digunakan sendiri. Petugas kemudian meminta tersangka menunjukkan keberadaan Y.
Editor : Abriandi