Miris, Masih Berusia 18 Tahun, Gadis Muda Ini sudah Jadi Pecandu Sabu
Selasa, 20 Juni 2023 | 14:27 WIB
Hasilnya, Y berhasil diringkus tiga jam kemudian di sebuah pondok di Kampung Keay. Saat digeledah, perempuan dewasa itu tidak bisa berkelit setelah petugas menemukan 5 paket sabu dengan berat kotor 1,5 gram.
Dari hasil pemeriksaan awal, Y mengakui jika barang haram tersebut merupakan miliknya dan suaminya berinisial K. Hanya saja, saat dilakukan penggerebekan, K sedang tidak di rumah dan kini dalam pengejaran petugas.
Kedua pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Kutai Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami imbau kepada masyarakat untuk melaporkan semua kegiatan yang mencurigakan demi terciptanya kamtibmas yang aman dan nyaman di lingkungan masing-masing,"imbau AKBP Heri.
Editor : Abriandi