SAMARINDA, iNewsKutai.id – Sopir truk berinisial TH (38) menyetubuhi paksa seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kota Samarinda. Tindakan bejat itu dilakukan pelaku di rumah kontrakan korban pada Minggu (23/4/2023) lalu sekitar pukul 10.30 WITA.
Pencabulan pelaku baru terbongkar satu bulan kemudian ketika orang tua korban curiga dengan perubahan perilaku anaknya yang pendiam. Setelah diinterogasi, korban mengaku dicabuli oleh pelaku yang notabene adalah tetangga kontrakannya.
"Pelaku dan korban merupakan tetangga kontrakan, jadi kenal. Ini yang dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya,"jelas Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto dalam rilis kasus Selasa (4/7/2023).
Geram dengan perbuatan tersangka, orang tua korban kemudian melapor ke Polsekta Samarinda Seberang yang ditindaklanjuti dengan memburu TH. Tersangka akhirnya berhasil ditangkap pada 8 Juni 2023 lalu.
Kepada penyidik, sopir truk logistik minimarket tersebut mengaku tertarik dengan korban lantaran jauh dari istri. Pria asal NTT itu sudah 4 tahun merantau ke Samarinda.
Editor : Abriandi