"Pelaku sudah setahun menjalankan bisnis prostitusi melibatkan mahasiswi ini. Pelaku mendapat keuntungan hingga Rp600.000 atas perannya mencari pelanggan," katanya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku memiliki tiga ayam kampus atau mahasiswi yang menyediakan layanan seksual. Mereka bergiliran mendapatkan pelanggan setiap Minggu.
Namun, sejauh ini baru satu korban yang berhasil diamankan. Sisanya disebut sedang pulang kampung.
Sementara WR mengaku hanya membantu para korban (mahasiswi) yang membutuhkan uang untuk hidup di Surabaya. Para korban sendiri yang menghubunginya dan meminta dibantu.
"Saya hanya menawarkan di facebook, bagi yang butuh uang bisa bergabung," katanya.
Atas perbuatannya, WR dijerat Undang-Undang ITE dan Pornografi. Sebab, WR menggunakan media sosial saat menggaet korban maupun pelanggan. WR terancam hukuman 12 tahun penjara.
Editor : Abriandi