NUNUKAN, iNewsKutai.id - Kasus pencabulan anak di bawah umur di Nunukan, Kalimantan Utara, kian mengkhawatirkan. Sepanjang Juli 2023, tercatat ada 4 kasus pencabulan terhadap anak-anak yang berhasil diungkap polisi.
Pelaku pencabulan rata-rata orang dekat atau teman korban. Saat ini, seluruh pelaku sudah mendekam di tahanan dan menunggu proses hukum di pengadilan.
Kapolsek Nunukan Ipda Disco Barasa menuturkan, kasus pencabulan pertama diterima pada 19 Juli 2023 di man seorang siswi SMP di Kecamatan Nunukan diduga dicabuli tiga pelaku.
"Dua pelaku berusia 16 dan 18 tahun berstatus pelajar SMA, dan satu pelaku lainnya berusia 21 tahun pekerja swasta,” ungkapnya, Rabu (2/8/2023).
Tidak hanya sekali, tindakan tidak senonoh terhadap korban dilakukan sebanyak 4 kali. Pencabulan pertama terjadi 7 Juli 2023 sekitar pukul 21.30 WITA di salah satu penginapan di Nunukan.
Berturut-turut, korban dicabuli kedua kali pada 11 Juli pukul 23.00 WITA di rumah kos Kecamatan Nunukan, dan pada 15 Juli pukul 20.00 Wita, di rumah kosong Jalan Lingkar, Kecamatan Nunukan Selatan.
Editor : Abriandi