get app
inews
Aa Read Next : Rekrutmen Anggota Polri, 197 Orang Mendaftar di Polres Berau

Polri Sebut Buronan KPK Harun Masuki Ada di Indonesia, Kok Belum Ditangkap?

Senin, 07 Agustus 2023 | 13:56 WIB
header img
Buronan KPK Harun Masiku disebut bersembunyi di Indonesia. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Perburuan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku mulai menunjukkan titik terang. Polri menyebut jika mantan kader PDI Perjuangan itu diduga bersembunyi di Indonesia.

Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol Khrisna Murti mengungkapkan, dugaan tersebut berdasarkan data perlintasan Harun Masiku yang pernah ke luar negeri dan kembali ke Indonesia. 

Meski sudah mendeteksi Harun Masiku ada di Indonesia, Khrisna Murti mengaku jika pihaknya juga berusaha mencari keberadaan buronan kelas kakap itu di luar negeri. 

"Berdasarkan data perlintasannya, yang bersangkutan ada di dalam negeri. Rumor-rumor yang beredar kan seperti itu. Tapi kami tidak menghentikan pencarian di luar negeri," ungkap Khrisna Murti di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023). 

Meski demikian, Krishna Murti belum bisa membeberkan lebih detail data perlintasan Harun Masiku. Namun dia memastikan jika yang bersangkutan telah kembali ke Indonesia. 

"Dia (Harun Masiku) sempat keluar, lalu balik lagi. Jadi dia sebenarnya bersembunyi di dalam, tapi kita juga tidak menghentikan pencarian di luar negeri," ucapnya.

Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (caleg) asal PDI Perjuangan ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR. 

Kasus ini tidak hanya menyeret Harun namun juga mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful. 

Harun Masiku diketahui melarikan diri saat tim KPK hendak menangkapnya. Dia masuk dalam daftar buronan KPK sejak Januari 2020 dan berstatus buronan internasional. 

KPK telah meminta Interpol untuk menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut