get app
inews
Aa Read Next : Cabut Dukungan ke Anies Baswedan, Partai Demokrat Netral Lagi di Pilpres 2024?

Tok! PK Ditolak Mahkamah Agung, Moeldoko Gagal Ambil Alih Partai Demokrat 

Kamis, 10 Agustus 2023 | 13:22 WIB
header img
Mahkamah Agung menolak PK kepala KSP Moeldoko terkait sengkete kepengurusan Partai Demokrat. (foto: dok inews)

Sidang putusan PK tersebut diketuai oleh ketua Majelis H Yosran, dengan anggota Lulik Tri Cahyaningrum dan Cerah Bangun. Sedangkan panitera pengganti yakni Adi Irawan. "Amar putusan, tolak," tulis putusan.

Diketahui, PK yang diajukan Moeldoko tersebut terkait putusan kasasi MA Nomor 487 K/TUN/2022 yang telah diputus pada 29 September 2022.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut