Tok! PK Ditolak Mahkamah Agung, Moeldoko Gagal Ambil Alih Partai Demokrat
Kamis, 10 Agustus 2023 | 13:22 WIB
Sidang putusan PK tersebut diketuai oleh ketua Majelis H Yosran, dengan anggota Lulik Tri Cahyaningrum dan Cerah Bangun. Sedangkan panitera pengganti yakni Adi Irawan. "Amar putusan, tolak," tulis putusan.
Diketahui, PK yang diajukan Moeldoko tersebut terkait putusan kasasi MA Nomor 487 K/TUN/2022 yang telah diputus pada 29 September 2022.
Editor : Abriandi