Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PK Ditolak Mahkamah Agung, Harapan Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Hirup Udara Bebas Pupus
Advertisement . Scroll to see content

Tok! PK Ditolak Mahkamah Agung, Moeldoko Gagal Ambil Alih Partai Demokrat 

Kamis, 10 Agustus 2023 | 13:22 WIB
  • author Irfan Maulana/Abriandi
Tok! PK Ditolak Mahkamah Agung, Moeldoko Gagal Ambil Alih Partai Demokrat 
Mahkamah Agung menolak PK kepala KSP Moeldoko terkait sengkete kepengurusan Partai Demokrat. (foto: dok inews)

Sidang putusan PK tersebut diketuai oleh ketua Majelis H Yosran, dengan anggota Lulik Tri Cahyaningrum dan Cerah Bangun. Sedangkan panitera pengganti yakni Adi Irawan. "Amar putusan, tolak," tulis putusan.

Diketahui, PK yang diajukan Moeldoko tersebut terkait putusan kasasi MA Nomor 487 K/TUN/2022 yang telah diputus pada 29 September 2022.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut