get app
inews
Aa Text
Read Next : PK Ditolak Mahkamah Agung, Harapan Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Hirup Udara Bebas Pupus

Tok! PK Ditolak Mahkamah Agung, Moeldoko Gagal Ambil Alih Partai Demokrat 

Kamis, 10 Agustus 2023 | 13:22 WIB
header img
Mahkamah Agung menolak PK kepala KSP Moeldoko terkait sengkete kepengurusan Partai Demokrat. (foto: dok inews)

Sidang putusan PK tersebut diketuai oleh ketua Majelis H Yosran, dengan anggota Lulik Tri Cahyaningrum dan Cerah Bangun. Sedangkan panitera pengganti yakni Adi Irawan. "Amar putusan, tolak," tulis putusan.

Diketahui, PK yang diajukan Moeldoko tersebut terkait putusan kasasi MA Nomor 487 K/TUN/2022 yang telah diputus pada 29 September 2022.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut