Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Keren, Personel Polres Kutai Timur Raih Medali 3 Emas di Asian Open Police Taekwondo Championship
Advertisement . Scroll to see content

Gasak 8 Unit Motor, Pelaku Curanmor Terendus setelah Jual Kendaraan Curian di Facebook

Minggu, 13 Agustus 2023 | 12:54 WIB
  • author Abriandi
Gasak 8 Unit Motor, Pelaku Curanmor Terendus setelah Jual Kendaraan Curian di Facebook
Pelaku pencurian yang selama ini beraksi di Muara Wahau dan Kongbeng berhasil ditangkap Polres Kutai Timur. (foto: ist)

Keesokan harinya, tersangka ME akhirnya berhasil ditangkap di kediamannya di Desa Jabdan, Muara Wahau. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita 8 unit sepeda motor hasil curian yang disembunyikan di kebun sawit.

Dari hasil pemeriksaan, barang bukti tersebut dicuri di Muara Wahau dan Kongbeng. Saat beraksi, pelaku yang berprofesi sebagai karyawan swasta itu memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan. 

ME mengincar kendaraan yang tidak dikunci stang dan kunci kontak tertinggal. Pelaku memiliki keahlian menyambung kabel kelistrikan sehingga bisa menghidupkan sepeda motor, pelaku mempreteli kabel kelistrikan.

"Motifnya karena kebutuhan ekonomi. Pelaku mencuri kendaraan dan dipakai sehari-hari. Sisanya dijual untuk memenuhi biaya hidup sehari-hari," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Tersangka terancam hukuman penjara 7 tahun. 

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut