JAKARTA, iNewsKutai.id - Kejaksaan Agung (Kajagung) telah menahan Ismael Thomas, seorang anggota DPR dalam kasus yang berkaitan dengan tambang.
Ismael Thomas, yang merupakan anggota Komisi IV DPR RI, dicurigai melakukan pemalsuan dokumen. Dia saat ini ditahan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta, selama 20 hari.
Ismael Thomas telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi tambang senilai Rp27 miliar.
Sebagai mantan Bupati Kutai Barat selama dua periode dari tahun 2006 hingga 2016, ia diduga terlibat dalam pemalsuan dokumen-dokumen terkait perizinan pertambangan yang direncanakan akan digunakan dalam proses persidangan tahun 2021.
Kasus ini berkaitan dengan PT Sendawar Jaya di Kutai Barat.
"Tersangka diduga melakukan pemalsuan dokumen," ungkap Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, dalam konferensi pers pada hari Selasa, 15 Agustus 2023.
Ia menambahkan bahwa tersangka diduga telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai anggota DPR.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta