get app
inews
Aa Text
Read Next : Pimpin Apel Terakhir, Isran Noor-Hadi Mulyadi Pamit ke ASN hingga Cleaning Service

9.366 Narapidana di Kaltim dan Kaltara Dapat Remisi HUT RI, 131 Orang Langsung Bebas

Rabu, 16 Agustus 2023 | 13:32 WIB
header img
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menyerahkan SK remisi kepada narapidana di Lapas IIA Samarinda, Rabu (16/8/2023). (foto: ist/pemprov kaltim)

SAMARINDA, iNewsKutai.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) memberikan remisi HUT RI kepada 9.336 narapidana di Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kaltara. Sebanyak 131 di antaranya langsung bebas.

Penyerahan remisi umum bagi narapidana itu dilakukan secara simbolis di Lapas IIA Samarinda oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi didampingi Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan, Rabu (16/8/2023) 

Kepada narapidana yang mendapatkan remisi khususnya langsung bebas, Hadi Mulyadi berpesan agar memanfaatkan dengan baik pemotongan masa hukuman tersebut. Dia berharap, hal tersebut menjadi motivasi untuk menjadi pribadi yang baru saat kembali ke masyarakat.

"Kita harapkan, ini menjadi motivasi bagi warga binaan yang menerima remisi umum, agar menjadi warga yang lebih baik dan bermanfaat ketika kembali ke masyarakat,” pesannya.

Dia mengatakan, pemberian remisi yang dilakukan karena warga binaan dinilai telah memiliki kepribadian lebih baik dari sebelumnya ketika masuk menjadi narapidana.

Hadi pun meminta kepada masyarakat untuk menerima dengan baik warganya telah keluar dari rutan layaknya masyarakat umum lainnya.

“Terimalah sepenuh hati dan terus memanfaatkan kreatifitas selama dibina menjadi warga binaan. Karena, mereka yang bebas tentu telah memenuhi syarat-syarat untuk kembali ke masyarakat,” pungkasnya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan menjelaskan, saat ini jumlah narapidana di Kaltim dan Kaltara mencapai 12.695 orang. Untuk tahun ini, sebanyak 9.366 mendapatkan remisi umum dalam rangkat HUT RI ke-78.

"Hanya 9.235 orang yang mendapatkan remisi umum dan yang langsung bebas sebanyak 131 narapidana se Kaltim dan Kaltara,” jelas Sofyan.

Sofyan menambahkan, saat ini kapasitas lapas dan rutan di Kaltim serta Kaltara sudah melebihi kapasitas. Sejatinya, ruang tahanan hanya mampu menampung 4.228 orang. 

"Tapi sekarang jumlah total tahanan di rutan maupun lapas sudah mencapai 12.695 orang," ujarnya. 

Berikut Rincian Jumlah Narapida yang Mendapat Remisi Umum :

- Lapas Kelas IIA Samarinda : 683 orang

- Lapas Kelas IIA Balikpapan : 790 orang

- Lapas Kelas IIA Tenggarong : 1.058 orang

- Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda : 1.003 orang

- Lapas Kelas IIA Bontang : 1.200 orang.

- Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong : 236 orang

- Lapas Kelas IIA Tarakan : 1.118 orang

- LPKA Kelas II Samarinda : 51 orang

- Lapas Kelas IIB Nunukan : 901 orang.

- Rutan Kelas IIA Samarinda : 665 orang

- Rutan Kelas IIB Balikpapan : 646 orang 

- Rutan Kelas IIB Tanah Grogot : 497 orang.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut