get app
inews
Aa Read Next : Fantastis, Gaji Kepala Otorita IKN Nusantara Rp172 Juta per Bulan, Dana Operasional Rp178 Juta

Fantastis! Bandara VVIP IKN Nusantara Telan Dana Puluhan Triliun

Jum'at, 18 Agustus 2023 | 14:25 WIB
header img
Pembangunan bandara VVIP IKN Nusantara menelan dana puluhan triliun. (foto: ist/dok angkasapura)

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person (VVIP) di Ibu Kota Nusantara. 

Pada Pasal 1 Perpres tersebut dijelaskan bahwa, Percepatan pembangunan dan pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person (VVIP) didalam untuk pengembangan infrastruktur penerbangan dan pendukung konektivitas lbu Kota Nusantara. 

Bandara VVIP tersebut digunakan khusus untuk melayani kepentingan kegiatan pemerintahan di IKN. Selanjutnya pada Pasal 3, Presiden Jokowi menugaskan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk menyiapkan kebutuhan lahan, kebutuhan fasilitas, dan tata letak fasilitas, serta kawasan keselamatan operasi penerbangan di Bandara tersebut. 

Sedangkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono ditugaskan oleh Presiden Jokowi untuk menyusun perencanaan desain teknis/rencana teknis rinci pembangunan fasilitas sisi udara, jalan akses menuju Bandar Udara, melaksanakan konstruksi berupa pembangunan fasilitas sisi udara, dan melaksanakan konstruksi berupa pembangunan jalan akses menuju Bandar Udara VVIP.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut