get app
inews
Aa Read Next : Polsek Kota Bangun Ringkus 3 Pengedar Narkoba dalam Sepekan, 54 Paket Sabu Disita

Simpan 13 Paket Sabu, Dua Pria di Tenggarong Diringkus Polres Kutai Kartanegara

Jum'at, 25 Agustus 2023 | 21:40 WIB
header img
Polres Kukar meringkus dua pria lantaran kedapatan menyimpan 13 paket sabu. (foto: ilustrasi/ist)

TENGGARONG, iNewsKutai.id - Dua pria berinisial MH (29) dan A (39) diringkus Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara lantaran kedapatan menyimpan 13 paket narkotika.

Keduanya diamankan di Jalan Perum Griya Tambak Rel, Kota Tenggarong pada Kamis (24/8/2023). 

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kasat Resnarkoba AKP Aksarudin Adam menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut pengembangan informasi maraknya transaksi narkoba di Tambak Rel. 

"Pada Rabu 23 Agustus 2023, kami mendapatkan informasi di daerah Tambak Rel Tenggarong sering adanya penyalahgunaan narkoba yang meresahkan masyarakat sehingga langsung diterjunkan tim melakukan penyelidikan," jelas AKP Aksaruddin dalam keterangannya Jumat (25/8/2023).

Polisi kemudian melakukan pengintaian di sekitar lokasi. Hasilnya, sekitar pukul 20.00 WITA, petugas mencurigai seorang pria yang mengendarai sepedan motor dengan nomor polisi KT 6296 UZ.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tiga paket sabu di dalam jaket pelaku MH. Polisi kemudian menggiring pelaku ke kediamannya dan kembali menemukan 10 paket sabu yang disembunyikan di dalam lemari.

MH yang diinterohasi kemudian menyebut nama lainnya yang turut terlibat yakni A. Polisi kemudian mengejar A dan berhasil diamankan di kediamannya di Kelurahan Melayau, Tenggarong.

Saat ini, MH dan A telah diamankan berikut barang buktinya dibawa ke Mapolres Kutai Kartanegara untuk diproses hukum lebih lanjut.    

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut