get app
inews
Aa Text
Read Next : Cara Cek DPT Pilkada 2024 Kaltim Secara Online, Bisa Lewat HP

Jokowi Dikabarkan Tunjuk Akmal Malik Jadi Penjabat Gubernur Kaltim, Dilantik 2 Oktober 2023

Sabtu, 30 September 2023 | 09:09 WIB
header img
Dirjen Otoda Akmal Malik dikabarkan ditunjuk sebagai penjabat gubernur Kaltim. (Foto: ilustrasi/okezone)

SAMARINDA, iNewsKutai.id - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik dikabarkan akan dilantik sebagai penjabat Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2 Oktober 2023 mendatang.

Akmal disebut dipilih pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Joko Widodo memegang tampuk pemerintahan di Kaltim setelah masa jabatan gubernur dan wakil gubernur Isran Noor-Hadi Mulyadi habis 1 Oktober 2023 mendatang.

Pria asal Sumatera Barat itu menyisihkan empat kandidat lainnya yang diusulkan DPRD Kaltim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur Muhammad Samsun yang dikonfirmasi mengaku belum menerima surat penunjukan Akmal Malik sebagai pj gubernur Kaltim.

Namun, Samsun membenarka sudah mendengar kabar jika Akmal Malik akan memegang jabatan tersebut.

"Kalau Akmal Malik ditunjuk bagus aja, beliau Dirjen Otonomi Daerah. Beliau paham betul tentang otonomi daerah, regulasi pemerintahan daerah, beliau rasanya masuk dari yang kami rekomendasikan,” kata Samsun dikutip Sabtu (30/9/2023).

Politikus PDIP itu melanjutkan, siapa pun yang ditunjuk sebagai pj gubernur Kaltim harus melanjutkan pembangunan termasuk mempersiapkan agenda besar seperti Pileg, Pilpres, dan Pilkada.
 
"Kami percayakan sepenuhnya pada pemerintah pusat. Presiden sudah memiliki pertimbangan panjang, mendalam, siapa yang ditunjuk. Siapapun itu yang terbaik,” ujarnya.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut