SANGATTA, iNewsKutai.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur kembali mengevakuasi dua Orangutan di Kutai Timur yang terekam kamera berkeliaran di jalan poros Bengalon-Muara Wahau.
Keduanya ditangkap setelah Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Seksi Konservasi Wilayah II Tenggarong melakukan pencarian selama dua hari. Kedua Orangutan itu akhirnya berhasil dievakuasi pada Minggu (8/10/2023).
Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Tenggarong – Balai KSDA Kaltim, Surawati Halim menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah BKSDA menerima laporan masyarakat tentang video viral di mana dua ekor Orangutan nyaris tertabrak mobil.
Dalam video yang berdurasi satu menit tersebut, terlihat Orangutan sedang berada di pinggir jalan utama dari Bengalon - Muara Wahau, Kutai Timur. Awalnya, tim berhasil menangkap satu ekor Orangutan jantang berusia sekitar 17-19 tahun pada pukul 07.20 WITA.
"Setelah itu, tim WRU kembali berhasil menyelamatkan satu Orangutan jantan dewasa dengan perkiraan usia 13 – 15 tahun,” ungkap Surawati dalam keterangannya dikutip Selasa (10/10/2023).
Kepala BKSDA Kaltim, M Ari Wibawanto menambahkan, kedua Orangutan itu dievakuasi karena keberadaan beraktivitas di jalan raya Bengalon–Muara Wahau. Kondisi lalu lintas yang ramai mengancam keselamatan primata dilindungi tersebut.
Kedua Orangutan tersebut akan diobservasi kesehatannya oleh tim medis BKSDA Kaltim sebelum dilepasliarkan kembali.
"Kami mengimbau pengguna jalan raya Bengalon - Muara Wahau untuk tidak mengganggu dan tidak memberi makan juga minum, supaya satwa liar tersebut tidak berubah perilakunya dan terbiasa di jalanan,"ujarnya.
Ari juga mengingatkan jika Orangutan adalah satwa dilindungi undang-undang yang harus dilestarikan bersama-sama.
"Kami berharap masyarakat melaporkan kepada call center BKSDA Kaltim apabila menemukan Orangutan yang berada dipinggir jalan raya,"pungkasnya.
Editor : Abriandi