SEMARANG, iNewsKutai.id – Elsa Noviana (24) mahasiswi cantik asal Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) ditemukan tewas di rumah kos di Bulusan, Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Rabu (11/10/2023) malam.
Korban diduga kuat bunuh diri lantaran tidak ditemukan tanda kekerasan di tubuh korban. Mahasiswi Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) itu diduga mengakhiri hidupnya karena terlilit utang dari pinjaman online (pinjol).
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengungkapkan, dugaan tersebut mencuat berdasarkan hasil penyelidikan tim Reserse Kriminal.
"Hasil penyelidikan sementara, ada masalah keuangan begitu di tempat kerjanya,” jelas Kombes Stefanus, Kamis (12/10/2023).
Kapolsek Tembalang Wahdah Maulidiawati menambahkan, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi mulai dari ibu kos hingga kekasih korban. Dari keterangan yang diberikan, korban diduga terlilit masalah keuangan akibat pinjol.
"Keterangan pacarnya menyebut jika korban ada masalah keuangan, tagihan pinjol, terus surat tagihan yang ditulis itu (di surat wasiatnya) ada masalah keuangan di tempat kerjanya,” ungkap Kamis (12/10/2023).
Meski demikian, dia mengaku tidak akan mendalami dugaan kasus pinjol tersebut lantaran korban bunuh diri dan jenazahnya akan segera dipulangkan ke kampung halamannya.
Elsa Noviana sebelumnya diyemukan tewas dalam posisi telentang di kasur kamar kos pada Rabu malam. Rekan korban, Kuncoro (24) mengaku awalnya ditelpon Alfa, kekasih korban yang memintanya ke TKP.
Pintu kos terkunci dari dalam dan dibuka dengan kunci cadangan. Saat dibuka, korban sudah dalam kondisi tak bernyawa.
Korban juga meninggalkan secarik kertas berisi tulisan perpisahan dan permintaan maaf kepada keluarga.
Salah satu tulisannya berisi permintaan maaf kepada karyawan di Burwow tempatnya bekerja.
“Dia sempat cerita kalau sudah tidak kuat,” ujarnya.
Selain bekerja, korban diketahui mahasiswa semester XI Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Udinus Semarang.
Artikel ini telah tayang di jateng.inews.id pada 12 Oktober 2023
Editor : Abriandi