get app
inews
Aa Text
Read Next : Tamu Hotel di Samarinda Diserang OTK, Satu Orang Tewas Ditikam Dua Luka-luka

Tak Terima Diputus Cinta, Pria di Samarinda Aniaya lalu Bakar Motor Mantan Pacar

Selasa, 07 November 2023 | 13:56 WIB
header img
EW, pemuda di Samarinda menganiaya dan membakar motor mantan pacar karena tidak terima putus cinta. (foto: ist)

Pelaku EW kemudian merusak dan membuang kunci motor korban. Tidak cukup sampai di situ, pelaku juga membanting ponsel korban hingga rusak. Bahkan, pelaku memukuli korban dengan helm dan mengancam akan membunuh korban.

"Pelaku sakit hati karena cintanya diputus oleh korban. Ini yang kemudian menjadi motif sehingga pelaku meneror korban," ucapnya.

Polsek Sungai Pinang yang mendapatkan laporan dari korban kemudian memburu pelaku. Butuh waktu dua hari untuk menangkap pelaku di lokasi persembunyiannya di Loa Janan, Kutai Kartanegara.

Tersangka EW dijerat pasal berlapis yakni Pasal 187 KUHP tentang pembakaran, Pasal 335 KUHP tentang pengancaman, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut