Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jalan Kubar–Mahulu Mulai Mulus, Harapan Warga Pedalaman Kaltim Perlahan Terbuka
Advertisement . Scroll to see content

88 KK Warga Transmigran Simpang Pasir Terima Ganti Rugi Lahan Rp500 Juta per Keluarga

Selasa, 14 November 2023 | 21:55 WIB
  • author Emy Adawiyah
88 KK Warga Transmigran Simpang Pasir Terima Ganti Rugi Lahan Rp500 Juta per Keluarga
Pemprov Kaltim akan membayarkan ganti rugi lahan warga transmigran Simpang Pasir yang dijadikan kawasan olahraga di Palaran, Samarinda. (foto: ilustrasi/ist)

Selain siap membayar kompensasi ganti lahan, Pemprov Kaltim juga tengah berupaya menyelesaikan persoalan lahan 188 KK warga transmigran Kelurahan Simpang Pasir lainnya.

"Untuk 118 KK ini, saya sudah bersurat kepada Mahkamah Agung (MA). Saya mengajukan fatwa terkait penyelesaiannya," sebut Akmal.

Kepada warga yang akan menerima ganti rugi lahan, Akmal berharap agar digunakan untuk sektor produktif.  “Jika sudah mendapat ganti rugi, gunakan untuk yang bermanfaat ya. Jangan untuk konsumtif,” pesan Akmal.

Sekadar diketahui, sengketa lahan ini merupakan imbas dari pembangunan kawasan olahraga di Palaran. Areal yang digunakan membangunan Stadion Palaran dan gedung olahraga lainnya diperuntukkan bagi warga transmigran Simpang Pasir, Palaran.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut