KETAPANG, iNewsKutai.id - Pasangan suami istri di Ketapang, Kalimantan Barat berinisial YLT dan SST tega menganiaya YS alias Yesa Angelica, bocah berusia 7 tahun hingga tewas. Ironisnya, korban merupakan anak angkat dari kedua pelaku.
Tidak hanya itu, lima ART pelaku juga turut terlibat dalam penganiayaan sadis tersebut. Mereka secara bergantian menyiksa korban yang merupakan anak dari kalangan keluarga kurang mampu.
Korban ditemukan meninggal di belakang rumah orang tua angkatnya di Desa Sandai, Ketapang, pada Kamis (23/11/2023). Para pelaku berdalih korban tenggelam dan langsung memakamkan korban tanpa menunggu kedatangan keluarga kandungnya.
Namun, sejumlah tenaga medis dan saksi menemukan luka lebam pada tubuh jenazah. Temuan ini lantas viral di media sosial dan mengundang perhatian publik hingga akhirnya Polres Ketapang menggali makam korban dan melakukan autopsi.
Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian mengatakan, selama penyelidikan polisi memeriksa sejumlah pihak hingga melakukan autopsi terhadap jenazah korban.
Dari hasil pemeriksaan orang tua angkat korban, karyawan toko, serta pemeriksaan rekaman CCTV, ditemukan bukti-bukti yang mengarah kepada para pelaku.
Editor : Abriandi