TARAKAN, iNewsKutai.id - Seorang anak di bawah umur di Kota Tarakan, Kalimantan Utara menjadi korban pencabulan pria kenalannya di Instagram. Korban-sebut saja Mawar-disetubuhi setelah diiming-imingi akan dibelikan iPhone 11.
Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra menjelaskan, pencabulan bermula ketika korban berkenalan dengan pelaku berinisial FS (31) melalui media sosial Instagram. Setelah beberapa lama saling bertukar pesan, keduanya kemudian sepakat bertemu.
"Pelaku mengajak bertemu korban lalu digiring ke salah satu rumah kost yang ditempati rekan pelaku," ungkap AKP Randhya dikutip dari laman Polres Tarakan, Minggu (24/12/2023).
Sesampai di rumah kos, pelaku mulai melancarkan aksinya dengan merayu korban agar mau berhubungan badan. Pelaku kemudian mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang dan berjanji akan dibelikan iPhone 11.
"Korban yang tergiur dengan janji akan dibelikan iPhone 11 akhirnya pasrah dan melakukan hubungan badan dengan pelaku," ujarnya.
Tak cuma sekali, pelaku mengulangi perbuatannya beberapa hari kemudian. Setiap selesai berhubungan badan, pelaku memberi korban uang Rp100.000 dan janji iPhone 11.
Editor : Abriandi