get app
inews
Aa Read Next : Modus Numpang Shalat, Pelajar di Paser Gondol Kotak Amal Musala

Polres Paser Mulai Terapkan ETLE, Ini Lokasi Kamera Tilang Elektronik

Selasa, 26 Desember 2023 | 11:05 WIB
header img
Polres Paser mulai menerapkan tilang elektronik untuk menindak pelanggar lalu lintas. (Foto: infografis iNews.id)

TANA GROGOT, iNewsKutai.id - Polres Paser mulai menerapkan Electronic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik bagi pelanggar lalu lintas. Tahap pertama, kamera ETLE baru terpasang di satu titik.

Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta mengungkapkan, kamera ETLE saat ini sudah terpasang di simpang lima Kandilo Plaza. Kamera tersebut akan merekam pelanggaran lalu lintas selama 24 jam. 

"Penerapan ETLE di Kabupaten Paser tentu akan memiliki fungsi besar terutama dalam meningkatkan kesadaran pengendara dalam berlalulintas," ujar AKBP Kade Budiyarta disela peresmian program ETLE, Senin (25/12/2023).

Penerapan ETLE dirangkaikan dengan peresmian ruang operator di gedung Satlantas Polres Paser.

Kapolres mengatakan, penerapan ETLE ini sebagai upaya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tertib dalam berkendara. Menurutnya, dalam penerapannya, kamera akan merekam pelanggaran pengendara.

Bukti pelanggaran kemudian diolah dan masuk ke data office ETLE. Selanjutnya bukti pelanggaran tersebut akan diidentifikasi dan diterbitkan surat konfirmasi ke alamat pemilik kendaraan terkait pelanggaran yang telah dilakukan.

"Diharapkan penerapan ETLE ini meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara dan meminimalisasi kecelakaan lalu lintas," katanya.

Kasatlantas Polres Paser, AKP Toni Joko Purnomo menambahkan, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Pemkab Paser untuk peningkatan pelayanan ETLE.

"Ke depan akan kami tingkatkan lagi pelayanan ETLE ini, makanya kami terus berkoordinasi dengan Pemkab Paser, tahun depan akan ada penambahan titik ETL," pungkasnya.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut