get app
inews
Aa Text
Read Next : Desersi Tiga Bulan, Anggota Polres Berau Dipecat Tidak Hormat

Malam Tahun Baru, Puluhan Sepeda Motor Knalpot Brong Diamankan di Berau

Senin, 01 Januari 2024 | 21:46 WIB
header img
Polres Berau mengamankan puluhan sepeda motor yang memakai knalpot brong pada malam Tahun Baru 2024. (foto: ist)

TANJUNG REDEB, iNewsKutai.id - Perayaan malam Tahun Baru 2024 dimanfaatkan Polres Berau melakukan penertiban kendaraan bermotor. Hasilnya, puluhan sepeda motor yang memakai knalpot brong diamankan.

Kasi Humas Polres Berau Iptu Suradi menjelaskan, operasi yang digelar Satlantas dimulai 21.00 WITA dengan menggelar patrolo di Simpang KFC Jalan P Antasari, Tanjung Redeb.

"Kegiatan utama yang dilakukan adalah patroli dan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak standar," jelasnya dalam keterangan tertulis dikutip Senin (1/1/2024).

Hasilnya, polisi berhasil mengamankan 20 unit sepeda motor dua yang menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Pemilik kendaraan kemudian dijatuhi hukuman berupa surat teguran, imbauan tertib lalu lintas, serta melakukan tindakan fisik dengan melepas knalpot brong dan menggantinya dengan knalpot standar.

Sementara sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan diamankan hingga pemiliknya membawa dokumen kepemilikan.

"Operasi ini dilakukan dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan memberikan efek jera terhadap pengendara yang melanggar ketentuan," pungkasnya.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut