Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Buku Sarekat Islam di Kaltim Diluncurkan, Buku Sejarah Nasional Versi Kemenbud Dikritik
Advertisement . Scroll to see content

Kepergok Curi Enam Kotak Susu Bayi, Pengutil di Indomaret Diringkus saat Beraksi Keempat Kalinya

Rabu, 24 Januari 2024 | 12:31 WIB
  • author Abriandi
Kepergok Curi Enam Kotak Susu Bayi, Pengutil di Indomaret Diringkus saat Beraksi Keempat Kalinya
Polisi mengamankan seorang pengutil di Indomaret dengan barang bukti 6 kotak susu bayi. (Foto: ilustrasi/ist)

Barang curian itu kemudian dijual kembali oleh tersangka. Dari hasil penelusuran barang bukti, polisia mengamankan 9 kotak susu formula ukuran 1 kg yang sudah dijual pelaku.

"Tersangka MM sudah beraksi di tiga toko namun saat beraksi keempat kalinya, dia ketahuan dan diamankan petugas toko serta warga,"ujarnya.

Atas perbuatannya, MM dijerat Pasal 363 juncto pasal 64 KUHP tentang pencurian yang berulang dengan ancaman pidana penjara 7 tahun.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut