TANJUNG REDEB, iNewsKutai.id - Polsek Sambaling berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Masjid Namira, Sambaliung, Berau. Dua tersangka berhasil ditangkap berikut barang bukti satu unit sepeda motor.
Ironisnya, kedua pelaku masih anak di bawah umur. Tersangka AD serta AM baru berusia 13 tahun dan masih berstatus pelajar SMP.
Kapolsek Sambaliung AKP Amin Maulani menjelaskan, kedua pelaku beraksi pada Jumat (9/2/2024) sekitar pukul 20.00 WITA di Masjid Namira, Jalan Garuda Kelurahan Sambaliung.
Saat kejadian, sepeda motor milik korban, jenis Scoopy warna hitam diparkir di halaman masjid dengan posisi kunci kontak disimpan di dalam dasboard. Setelah itu, korban kemudian menjalankan salat Isya berjamaah.
"Setelah salat Isya dan kembali ke parkiran, motor korban sudah raib dari tempatnya. Korban kemudian melapor ke Unit Reskrim Polsek Sambaliung," jelas AKP Amin, Senin (12/2/2024).
Setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meneliti rekaman CCTV di sekitar, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkap AD serta AM.
Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Scoopy merk Honda warna coklat hitam, beserta STNK, BPKB, dan kunci kontaknya.
Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo, menyatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan kerja sama antara kepolisian dengan masyarakat.
“Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi para pelaku tindak kejahatan, bahwa tindakan kriminal tidak akan luput dari penegakan hukum,” ujarnya.
Editor : Abriandi