JAKARTA, iNewsKutai.id - Viral terpidana korupsi Mardani H Maming tertangkap kamera sedang plesiran ke Surabaya, Jawa Timur. Padahal, Mardani saat ini berstatus tahanan di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat.
Dalam rekaman CCTV yang beredar luas, mantan bupati Tanah Bumbu, Kalsel itu terlihat melenggang di bandara tanpa pengawalan berangkat dari Banjarmasin.
Bukannya kembali ke Lapas Sukamiskin Bandung, Mardani diketahui terbang menuju Surabaya menggunakan maskapai Citilink dengan nomor penerbangan QG 495.
Di Surabaya, terpidana korupsi izin pertambangan itu dijemput mobil Alphard dengan pelat nomor DA 66 RR, dan tidak diborgol. Dugaan sementara, Maming ke Surabaya untuk menemui kerabatnya.
Rekaman ini menjadi sorotan lantaran Mardani Maming melenggang bebas layaknya bukan tahanan korupsi yang seharusnya mendekam di balik jeruji besi.
Koordinator Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Edward Pagar Alam berdalih, Mardani Maming berada di Banjarmasin untuk menghadiri sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus yang menjeratnya.
“Informasi dari Lapas Klas I Sukamiskin, yang bersangkutan (Mardani Maming) secara resmi menghadiri sidang PK di PN Banjarmasin,” jelasnya, Senin (29/2/2924).
Edwar menyatakan jika Mardani diizinkan menghadiri sidang dengan pengawalan dari petugas kepolisian dan lapas.
“Dengan pengawalan dari kepolisian dan petugas lapas," ujarnya.
Editor : Abriandi