Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : OJK Kaltimra Blokir 1.332 Entitas Keuangan Ilegal, Didominasi Pinjol
Advertisement . Scroll to see content

Terjerat Pinjol, Manager Keuangan di Tarakan Gelapkan Uang Perusahaan Rp607 Juta

Selasa, 20 Februari 2024 | 13:07 WIB
  • author Abriandi
Terjerat Pinjol, Manager Keuangan di Tarakan Gelapkan Uang Perusahaan Rp607 Juta
Seorang manager keuangan di Tarakan menggelapkan uang perusahaan karena terjerat pinjol. (foto: ist)

Menurutnya, tersangka bebas menjalankan aksinya karena memegang token pembayaran berupa M-Banking. HR memiliki akses untuk melakukan mutasi rekening perusahaan.

"Tersangka melakukan transfer ke rekening pribadi tanpa sepengetahuan direksi perusahaan," ujarnya.

Akibat perbuatannya tersebut, perusahaan mengalami kerugian Rp607 juta. Lantaran pelaku tidak kunjung mengembalikan uang tersebut, perusahaan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tarakan.

HR yang kemudian memenuhi panggilan polisi pada 16 Januari 2024 mengakui perbuatannya memalsukan data transaksi keuangan operasional perusahaan untuk menutupi pengeluaran pribadinya.

HR juga mengklaim telah mengembalikan sebagian dana sebesar Rp54 juta kepada perusahaan. Akibat perbuatannya, pelaku terancam 5 tahun penjara setelah disangkakan melanggar Pasal 374 KUHP.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut