get app
inews
Aa Read Next : Polsek Kota Bangun Ringkus 3 Pengedar Narkoba dalam Sepekan, 54 Paket Sabu Disita

Polisi Tangkap Buruh Kebun Sawit Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Muara Muntai

Jum'at, 23 Februari 2024 | 11:10 WIB
header img
Buruh kebun sawit di Muara Muntai, Kutai Kartanegara ditangkap polisi karena mencabuli anak di bawah umur. (Foto: ilustrasi/dok iNews.id)

TENGGARONG, iNewsKutai.id - Unit Reskrim Polsek Muara Muntai, Kutai Kartanegara menangkap tersangka pelaku pencabulan anak di bawah umur berinisial AWT (26). 

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh perkebunan kelapa sawit itu diduga mencabuli remaja berusia 17 tahun tetangganya sendiri. Pencabulan itu dilakukan tersangka di  Mess Perumahan Fajar Asri, Desa Kayu Batu.

Kapolsek Muara Muntai Iptu Wahid menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah tiga kali melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban.

"Pelaku mencabuli korban di Mess Perumahan Fajar Asri G 2 Trambesi PT JMS tepatnya di RT 007 Desa Kayu Batu Kec. Muara Muntai. Pengakuan pelaku sudah tiga kali," jelasnya dikutip dari laman Polres Kukar, Jumat (23/2/2024).

Pencabulan terungkap setelah salah seorang warga melihat pelaku memasuki rumah korban melalui pintu belakang. Hal tersebut kemudian dilaporkan ke orang tua korban.

Pihak sekuriti PT JMS kemudian mengecek kebenaran laporan tersebut. Alhasi, AWT kepergok hendak melakukan pencabulan terhadap korban dan langsung diamankan.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut