Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Ada Ampun, Vietnam Hukum Mati Taipan Cantik Koruptor Rp660 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di PPU Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman Mati

Minggu, 25 Februari 2024 | 11:33 WIB
  • author Abriandi
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di PPU Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman Mati
Pelaku pembunuhan satu keluarga di Desa Babulu Laut, Penajam Paser Utara, JND (17) terancam hukuman mati. (foto: ist)

Tim dokter dan psikolog menyatakan jika tersangka tidak mengalami gangguan jiwa.
 
Kasat Reskrim mengatakan bahwa tersangka melakukan pembunuhan dengan alasan ada masalah antara keluarga Jnd dan keluarga korban.
 
Sekadar diketahui, kasus pembunuhan terjadi di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Selasa (6/2/2024) sekitar pukul 02.00 WITA. Lima korban merupakan satu keluarga yakni pasangan suami istri berinisial W (35) dan SW (34) serta tiga anak, yaitu RJS (15), VDS (11), dan ZAA (3).
 

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut