get app
inews
Aa Text
Read Next : Tak Ada Ampun, Vietnam Hukum Mati Taipan Cantik Koruptor Rp660 Triliun

Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di PPU Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman Mati

Minggu, 25 Februari 2024 | 11:33 WIB
header img
Pelaku pembunuhan satu keluarga di Desa Babulu Laut, Penajam Paser Utara, JND (17) terancam hukuman mati. (foto: ist)

Tim dokter dan psikolog menyatakan jika tersangka tidak mengalami gangguan jiwa.
 
Kasat Reskrim mengatakan bahwa tersangka melakukan pembunuhan dengan alasan ada masalah antara keluarga Jnd dan keluarga korban.
 
Sekadar diketahui, kasus pembunuhan terjadi di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Selasa (6/2/2024) sekitar pukul 02.00 WITA. Lima korban merupakan satu keluarga yakni pasangan suami istri berinisial W (35) dan SW (34) serta tiga anak, yaitu RJS (15), VDS (11), dan ZAA (3).
 

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut