Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ngeri! Bocah Diterkam Buaya di Kutai Timur saat Berenang di Sungai Sangatta
Advertisement . Scroll to see content

Komplotan Garong Modus Pecah Kaca yang Resahkan Warga Kutai Timur Diringkus, 1 Orang Buron

Senin, 26 Februari 2024 | 12:33 WIB
  • author Abriandi
Komplotan Garong Modus Pecah Kaca yang Resahkan Warga Kutai Timur Diringkus, 1 Orang Buron
Polres Kutai Timur menangkap pelaku pencurian modus pecah kaca mobil. (foto: ist)

Barang berharga yang menjadi incaran para pelaku adalah tas yang berisi uang dan barang elektronik yang disimpan di dalam mobil yang ditinggalkan korban. Salah satunya TKP pencurian di Jalan Yoes Sudarso II, Sangatta Utara.

“Kerugian korban diperkirakan mencapai puluhan juta,” katanya.

Kapolres Kutai Timur, AKBP Ronni Bonic mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil saat di parkir. Sebab para pelaku pecah kaca ini secara random (acak) mengincar mobil yang ditinggal pemiliknya.

“Pelaku kita dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman pidana penjara selama 7 tahun,” pungkasnya.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut