Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bocah 11 Tahun di Kukar Disetubuhi Buruh Perkebunan Sawit, Modus Diajak Jalan-jalan
Advertisement . Scroll to see content

Bejat! Pekerja Rumah Makan di Samarinda Cabuli Putri Majikan, Tertangkap Basah Garap Korban di Kamar

Rabu, 06 Maret 2024 | 19:33 WIB
  • author Abriandi
Bejat! Pekerja Rumah Makan di Samarinda Cabuli Putri Majikan, Tertangkap Basah Garap Korban di Kamar
Pekerja rumah makan di Samarinda tega mencabuli anak majikannnya. (Foto: ilustrasi/stutterstock)

Polisi kemudian menangkap pelaku. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya mencabuli anak majikannya. Saat ini, pelaku sudah mendekam di tahanan Polsek Palaran.

"Pelaku dijerat Pasal 81 Jo 82 UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang undang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,"pungkasnya.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut