get app
inews
Aa Read Next : Oknum Dokter Cabuli Lucuti Pakaian Pasien Hamil, Dibus hingga Tak Sadarkan Diri

Bejat! Pekerja Rumah Makan di Samarinda Cabuli Putri Majikan, Tertangkap Basah Garap Korban di Kamar

Rabu, 06 Maret 2024 | 19:33 WIB
header img
Pekerja rumah makan di Samarinda tega mencabuli anak majikannnya. (Foto: ilustrasi/stutterstock)

Polisi kemudian menangkap pelaku. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya mencabuli anak majikannya. Saat ini, pelaku sudah mendekam di tahanan Polsek Palaran.

"Pelaku dijerat Pasal 81 Jo 82 UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang undang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,"pungkasnya.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut