get app
inews
Aa Read Next : Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Idul Adha 1445 H Jatuh pada Senin 17 Juni 2024

Simak! Ini 9 Hal yang Bisa Membatalkan Puasa, Apa Saja?

Sabtu, 16 Maret 2024 | 16:22 WIB
header img
Hal-hal yang membatalkan puasa Ramadhan penting diketahui agar ibadah wajib ini tidak sia-sia dan mendapat pahala dari Allah SWT. (foto: ilustrasi/ist)

3. Bersetubuh

Berikutnya adalah bersetubuh pada siang hari. Dasar ketentuan bahwa berjima’ itu membatalkan puasa adalah firman Allah SWT : 

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَآئِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ 

Artinya : “Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka...” (QS. Al-Baqarah : 187) 

4. Muntah dengan Sengaja

Mayoritas ulama sepakat muntah yang di luar kesengajaan itu tidak membatalkan puasa. Muntah karena sakit, mual, atau karena naik kendaraan, tidak termasuk kategori yang membatalkan puasa. 

Sebaliknya, seseorang yang sengaja memasukkan jarinya saat berpuasa, sehingga mengakibatkan dirinya muntah, akan membatalkan puasanya. 

Ada beberapa riwayat dari Rasulullah SAW tentang muntah yang membatalkan puasa: 

مَنْ ذَرَعَهُ القَئْ فَلَيْسَ عَلَيْهِ قَضَاء وَمَنِ اسْتَقَاءَ عَمْدًا فَلْيَقْضِ 

”Orang yang muntah tidak perlu mengqadha’, tetapi orang yang sengaja muntah wajib mengqadha”. (HR. Abu Daud, Tirmizy, Ibnu Majah, Ibnu Hibban dan Al-Hakim). 

5. Murtad 

Murtad atau keluar dari agama Islam secara otomatis membatalkan puasa. Sebab, salah satu syarat sah puasa Ramadhan adalah beragama Islam.

6. Keluar Darah Haid

Ini merupakan ijma‘ para ulama Islam atas masalah wanita yang mendapat haid atau nifas saat sedang berpuasa. Dalilnya adalah sabda Rasulullah SAW : 

وَعَنْ أَبِي سَعِيْدٍ الخُدْرِيِّt قَالَ: قَالَ رسُولُ الله r أَلَيْسَ إِذا حَاضَتِ المَرْأَةُ لَمْ تُصَلِّ وَلَمْ تَصُمْ 

Dari Abi Said Al-Khudhri ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Bukankah bila wanita mendapat haidh dia tidak boleh shalat dan puasa?". (HR Muttafaq 'alaihi) 

كَانَ يُصِيبُنَا ذَلِكَ فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلاَ نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ 

Dari Ais SAW dahulu kami mendapat haidh lalu kami diperintahkan untuk mengqadha’ puasa dan tidak diperintah untuk mengqadha’ salat” (HR. Jama’ah). 

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut