get app
inews
Aa Read Next : Satu Bulan Diintai Polisi, Dua Kurir Narkoba Ditangkap Bawa 3 Kilogram Sabu

Viral Aksi Remaja Bak Gangster Serang Warga Pakai Celurit di Samarinda, Pelaku Pelajar SMP

Jum'at, 22 Maret 2024 | 09:23 WIB
header img
Viral sekelompok remaja menyerang warga di Jalan Samanhudi, Gang Dirgantara, Kota Samarinda. (foto: ist)

Polisi kemudian berhasil mengamankan dua pelaku yang merupakan anak di bawah umur. Pelaku berinisial MA (14) warga Jalan Lambung Mangkurat  dan DP (14) warga Jalan AM Sangaji diketahui masih berstatus pelajar SMP.

Kedua pelaku terancam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 11 tahun kurungan penjara. Namun, karena masih di bawah umur, penanganannya menggunakan sistem peradilan anak yakni UU Nomor 11 Tahun 2012.

"Saya mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih bisa mengawasi anak-anaknya, agar kejadian ini tidak terulang kembali,” pungkasnya.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut