get app
inews
Aa Read Next : Tampung Aspirasi Driver, Akmal Malik Janji Buat Perda Tarif Ojek Online

Langgar Aturan Tarif, Tiga Aplikator Ojek Online Kena Sanksi Teguran

Kamis, 28 Maret 2024 | 10:44 WIB
header img
Tiga aplikator penyedia jasa ojek online mendapat teguran dari Pemprov Kaltim lantaran melanggar tarif yang disepakati.(Foto: ilustrasi/dok inews)

Namun, kesepakatan mengenai aturan tersebut ternyata tidak diindahkan oleh para aplikator. Hal ini Pemprov Kaltim telah melayangkan sanksi administratif berupa teguran tertulis I dan II kepada penyedia aplikasi.

“Kewenangan daerah untuk memberikan sanksi administratif berupa teguran tertulis I dan II telah kita lakukan. Kita akan bantu mempertemukan seluruh pihak sekaligus baik aplikator dan para driver, dan menegaskan kembali pada aplikator untuk patuh dan kooperatif,” tegas Imanudin.

Langkah tersebut ditanggapi positif oleh para pengemudi ojek online yang menyampaikan aspirasinya mengenai dugaan pelanggaran kesepakatan oleh aplikator.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut