Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jalan Kubar–Mahulu Mulai Mulus, Harapan Warga Pedalaman Kaltim Perlahan Terbuka
Advertisement . Scroll to see content

Kabar Gembira, Tenaga Honorer Pemprov Kaltim Dapat THR Satu Bulan Gaji

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:05 WIB
  • author Emy Adawiyah
Kabar Gembira, Tenaga Honorer Pemprov Kaltim Dapat THR Satu Bulan Gaji
Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik sudah menandatangani surat edaran untuk pemberian THR bagi para pegawai non-pegawai ASN. (foto: ist)

Menurut Akmal, insentif hari raya bagi para pegawai non-pegawai ASN ini sama halnya dengan tunjangan hari raya bagi para pekerja di perusahaan swasta. IHR diberikan dalam upaya memotivasi kinerja pegawai non-ASN agar lebih baik. 

Akmal berharap, pemkab di Kaltim juga bisa memberikan IHR kepada para pegawai non-ASN dengan menyesuaikan kondisi keuangan daerah masing-masing.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut