TANJUNG REDEB, iNewsKutai.id - Unit Satreskrim Polres Berau berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi yang selama ini beroperasi di Kaltim dan Kalimantan Utara (Kaltara).
Tiga orang pelaku berinisial A (31), ES (22) dan H (23).berhasil diamankan di tiga loksi berbeda di wilayah Berau. Mereka diketahui beraksi di puluhan lokasi di Berau lalu menjual barang curiannya ke Bulungan dan Malinau, Kaltara.
"Kami berhasil mengamankan 3 pelaku curanmor yang beraksi di 13 tempat kejadian perkara (TKP) di Tanjung Redeb, Gunung Tabur dan Teluk Bayur," ungkap Kapolres Berau AKBP Steyven Jonly Manopo saat konferensi pers di Gedung RE Widargo Polres Berau, Senin (22/4/2024).
Kapolres menjelaskan, para pelaku beraksi sepanjang November 2023 hingga akhirnya tertangkap pada April 2024. Para pelaku berhasil diringkus setelah Polres Berau menggandeng Polresta Bulungan dalam penyelidikan.
"Kasus ini berhasil diungkap pada 16 April 2024. Selain mengamankan para pelaku, kami juga mengamankan 4 unit motor. Dengan 3 unit motor untuk TKP Berau dan satu unit motor untuk TKP Bulungan," ujarnya.
Editor : Abriandi