SAMARINDA, iNewsKutai.id - Pemprov Kaltim kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ini merupakan opini WTP ke-11 yang diraih secara berturut-turut oleh Pemprov Kaltim. Penyerahan dokumen dan penandatangan berita acara serah terima laporan hasil pemeriksaan (LHP) dilakukan dalam Rapat Paripurna ke 10 DPRD Kaltim di Gedung Utama B, Rabu (8/5/2024) malam.
Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik berharap prestasi ini dapat dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya. Pencapaian yang diraih ini berkat kinerja produktivitas serta profesionalitas aparatur yang tinggi dalam pengelolaan keuangan pemerintahan.
Namun pencapaian ini bukanlah semata mata menjadi tujuan akhir tetapi seyogyanya agar aparatur pemerintah mampu bekerja maksimal dan memberikan pekerjaan terbaik bagi negara.
"Terlebih dalam pelayanan prima kepada masyarakat menjadi fokus utama," kata Akmal dikutip dari laman Pemprov Kaltim, Kamis (9/5/2024).
Selain menjadi kebanggaan, prestasi ini sekaligus menjadi tantangan bagi jajaran aparatur sipil baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk terus meningkatkan komitmen dengan menunjukkan kinerja terbaiknya.
"Perolehan opini WTP bukan akhir dari proses perbaikan akuntabilitas tetapi merupakan landasan untuk memunculkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan yang kita lakukan," ucapnya.
Akmal pun mengingatkan agar catatan dalam LHP segera ditindaklanjuti seperti pengelolaan beasiswa yang harus lebih transparan dan kegiatan swakelola yang juga harus dibenahi.
"Opini WTP ini diharapakan dapat memacu kinerja ASN untuk semakin memahami pentingnya pengelolaan keuangan yang transparan akuntabel profesional untuk mewujudkan Kaltim yang berdaulat, mandiri serta berdaya saing," ujarnya.
Editor : Abriandi