PBNU Haramkan Ibadah Haji tanpa Visa Resmi
Minggu, 12 Mei 2024 | 21:36 WIB
Dia pun mengajak masyarakat mematuhi prosedur formal dan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi maupun ketentuan negara asal jamaah.
"Ibadah haji yang tertib dan prosedural dapat mengantisipasi berbagai mudarat perhajian dan mendatangkan kemaslahatan sehingga rangkaian manasik haji dapat terselenggara dengan baik, layak, dan nyaman,” pungkasnya.
artikel ini telah tayang di inews.id
Editor : Abriandi