get app
inews
Aa Read Next : Heboh Sosok T Disebut Kendalikan Judi Online di Indonesia, Jokowi Ngaku Tak Tahu

Terlibat Sindikat Pencucian Uang, 14 Pekerja Migran Indonesia Ditangkap Polisi Hong Kong

Kamis, 30 Mei 2024 | 11:24 WIB
header img
14 orang pekerja migran Indonesia ditangkap kepolisian Hong Kong karena diduga terlibat sindikat pencucian uang. (foto: ilustrasi/ist)

Judha menambahkan, saat ini kepolisian Hong Kong masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap 20 orang yang ditangkap. Judha mengatakan, kepolisian berjanji akan segera merilis nama-nama WNI yang ditangkap.

"KJRI Hong Kong telah meminta akses kekonsuleran untuk bertemu dengan 14 WNI yang diduga terlibat pencucian uang tersebut," pungkasnya.

artikel ini telah tayang di inews.id

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut