Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ketahuan KPK, Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari Sembunyikan Rp476 Miliar Pakai Rekening Orang Lain
Advertisement . Scroll to see content

Terlibat Sindikat Pencucian Uang, 14 Pekerja Migran Indonesia Ditangkap Polisi Hong Kong

Kamis, 30 Mei 2024 | 11:24 WIB
  • author Widya Michella Nur Syahid
Terlibat Sindikat Pencucian Uang, 14 Pekerja Migran Indonesia Ditangkap Polisi Hong Kong
14 orang pekerja migran Indonesia ditangkap kepolisian Hong Kong karena diduga terlibat sindikat pencucian uang. (foto: ilustrasi/ist)

Judha menambahkan, saat ini kepolisian Hong Kong masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap 20 orang yang ditangkap. Judha mengatakan, kepolisian berjanji akan segera merilis nama-nama WNI yang ditangkap.

"KJRI Hong Kong telah meminta akses kekonsuleran untuk bertemu dengan 14 WNI yang diduga terlibat pencucian uang tersebut," pungkasnya.

artikel ini telah tayang di inews.id

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut