Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin, Dihukum 12 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Kehabisan Biaya Hidup, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Minta Hakim Buka Blokir Rekeningnya

Rabu, 05 Juni 2024 | 21:12 WIB
  • author Nur Khabibi
Kehabisan Biaya Hidup, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Minta Hakim Buka Blokir Rekeningnya
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku sudah kehabisan uang untuk biaya hidup dan proses perkaranya di pengadilan. (foto: ilustraso/dok)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku sudah kehabisan uang untuk biaya hidup dan proses perkaranya di pengadilan. Karena itu, SYL meminta hakim untuk memerintahkan pembukaan rekeningnya yang diblokir KPK.

Permintaan itu disampaikan SYL dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/6/2024). Dia mengaku, selama karirnya di pemerintahan, dirinya hanya mempunyai penghasilan sebagai ASN. 

"Saya mohon rekening saya atau rekening istri dibuka. Saya nggak bisa bayar ini (menunjuk pengacara), ini sudah mau tinggalkan saya semua. Saya nggak main-main ini," pinta SYL kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. 
 
Dia berharap hakim bisa mengabulkan permohonannya dengan alasan kemanusiaan. Menurut SYL, dirinya sangat butuh uang untuk membayar biaya hidup.

"Mohon dipertimbangkan khusus, untuk (biaya) hidup kami, khusus untuk membayar. Barangkali dapat pertimbangan kemanusiaan saja," ujarnya.

SYL sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan. Selain SYL, KPK juga menetapkan Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta sebagai tersangka.

artikel ini telah tayang di inews.id

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut