MOJOKERTO, iNewsKutai.id – Briptu FN, anggota Polres Mojokerto Kota, Jawa Timur membakar suaminya Briptu Randi Dwi Wicaksono hingga tewas. Briptu FN gelap mata lantaran emosi karena uang belanja susu anak dipakai korban untuk judi online.
Anggota Polres Jombang itu tewas di rumah sakit akibat luka bakar 96 persen. Korban disiram bensin lalu dibakar oleh pelaku di asrama polisi Polres Mojokerto Kota pada Sabtu (8/6/2024) pukul 10.30 WIB.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, pelaku mengaku nekat membakar suaminya lantaran Briptu Randi memakai uang belanja untuk tiga anaknya untuk bermain judi online.
"Motif pembakaran ini dilatar belakangi karena pelaku jengkel dan marah tersangka terhadap korban. Korban menghabiskan uang belanja untuk menghidupi 3 anaknya yang masih berusia 2 tahun dan 4 bulan untuk bermain judi online," ungkap Dirmanto, Minggu (9/6/2024).
Dia memaparkan, kejadian bermula ketika korban pulang kantor dan terlibat cekcok dengan istrinya terkait uang belanja yang digunakan untuk bermain judi online.
"Pelaku khilaf kemudian menyiramkan bensin ke muka dan badan korban karena di dekat korban terdapat sumber api membuat tubuh korban terbakar,” katanya.
Editor : Abriandi