"Teradu menyapa Pengadu terlebih dahulu dan berbincang kurang lebih 30 menit. Perbincangan diakhiri dengan Pengadu diminta “japri” melalui aplikasi Whatsapp kepada Teradu," ungkap Heddy Lugito saat membacakan putusan di ruang rapat Utama DKPP, Rabu (3/7/2024).
Pada Oktober 2023, KPU menggelar Bimtek tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Pengadaan dan Distribusi Logistik di Belanda. Hasyim saat itu menelepon Pengadu pada malam hari dan memintanya datang ke kamar di Hotel Van der Valk, Amsterdam.
"Setelah berbincang di ruang tamu kamar Teradu, Pengadu menerangkan bahwa Teradu memaksa melakukan hubungan badan. Pengadu menolak, namun Teradu terus memaksa disertai dengan janji akan menikahi Pengadu," katanya.
Setelah kejadian tersebut, Hasyim kembali ke Jakarta. Dia terus melakukan komunikasi dengan Pengadu dengan mengirimkan emoji love dan bunga mawar.
"Teradu mengirimkan pesan Whatsapp pandangan pertama turun ke hati (emoji peluk)," ucapnya.
Dalam komunikasi tersebut, Pengadu meminta Hasyim mengurus pembelian apartemen di Puri Imperium Kuningan. Hasyim kemudian membantu mengurus pembelian apartemen itu.
Hasyim kembali mengirimkan pesan kepada Pengadu telah menyayanginya secara lahir batin dan sampai kapan pun.
"Pengadu menjawab dengan menyatakan “maaf saya tidak bisa melanjutkan”, “sayang saya tidak bisa dibagi”, serta “dan saya tidak mau nama saya tidak benar di mata orang.” (video Bukti P-14)," katanya.
artikel ini telah tayang di inews.id
Editor : Abriandi