GORONTALO, iNewsKutai.id - Habis sudah kesabaran AKR alias AAN, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kota Gorontalo menghadapi perselingkuhan istrinya.
Dia kemudian menikam pria yang menjadi orang ketiga dalam rumah tangganya. Tindakan nekat itu dilakukan AKR setelah memergoki keduanya bermesraan di sebuah kamar kos di Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta mengungkapkan, sebelum insiden penikaman tersebut, pelaku sudah berulangkali memperingatkan korban untuk menjauhi istrinya.
Namun, peringatan tersebut tidak digubris korban yang sudah mengetahui jika kekasihnya sudah bersuamu. Bahkan, korban malah mengajak istri pelaku bertemu di kos-kosan dan belakangan ternyata diketahui pelaku.
AKR yang kemudian mencari keberadaan istrinya karena tidak kunjung pulang ke rumah justru menemukan keduanya bermesraan di kamar kos. AKR yang langsung terbakar emosi langsung mencabut badik dan menyerang korban.
"Pelaku mendapati istrinya tengah berduaan bersama korban di salah satu kamar kos. Pelaku yang emosi langsung menikam korban dengan sebilah badik," jelasnya, Rabu (31/7/2024).
Beruntung, korban berhasil menyelamatkan diri meski dalam kondisi terluka parah. Korban yang mengalami luka tikam di bagian kepala, bahu, serta punggung langsung dilarikan warga ke salah satu rumah sakit di Kota Gorontalo.
"Sementara pelaku berhasil diamankan di rumahnya di Jalan Raja Eyato, Kota Gorontalo tanpa perlawanan dengan barang bukti badik yang digunakan menikam korban," ujarnya.
Akibat perbuatannya, AKR disangkakan melanggar Pasal 351 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
artikel ini telah diterbitkan di sindonews.com
Editor : Abriandi