TANJUNG REDEB, iNewsKutai.id - Dua remaja pelaku pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi Berau, akhirnya diringkus Unit Reskrim Polsek Tabalar. Penangkapan diwarnai kejar-kejaran sepeda motor bak film lantaran pelaku mencoba melarikan diri.
Dua tersangka yakni SA (18) warga Tanjung Redeb dan GP (15) warga Teluk Bayur tertangkap pada Selasa (6/8/2024) sekitar pukul 18.00 WITA setelah berhasil kabur pada penangkapan pertama.
Kapolsek Tabalar, Iptu Sukhidin menjelaskan, penangkapan bermula ketika polisi menerima informasi terkait kedua tersangka pada Selasa 6 Agustus 2024 sekitar pukul 11.30 WITA.
Pelaku dilaporkan melarikan diri dari Biatan Lempake, Kecamatan Biatan menuju Tanjung Redeb. Personel Unit Reskrim kemudian melakukan pemantauan di lapangan dan melihat dua orang pengendara sepeda motor yang diduga sebagai pelaku melintas di jalan poros Tubaan dengan kecepatan tinggi.
Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga ke daerah Gunung Padai.
"Pelaku yang panik kehilangan kendali dan menabrak kendaraan roda empat dari arah berlawanan di tikungan tajam daerah Gunung Padai. Setelah itu, kedua pelaku melarikan diri ke dalam hutan," ungkap Sukhidin, Rabu (7/8/2024).
Polisi kemudian mengamankan kendaraan pelaku berupa sepeda motor Honda Beat merah putih tanpa pelat nomor dan Suzuki Nex tanpa pelat nomor warna hitam tanpa penutup bodi.
Setelah itu, polisi kemudian melanjutkan pencarian dan berhasil menangkap kedua pelaku di sebuah rumah makan sekitar pukul 17.00 WITA. Keduanya menumpang kendaraan dump truck menuju Tanjung Redeb.
Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 7 okasi yang berbeda serta mencuri satu unit HP merk OPPO dan tiga kotak amal masjid.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Tabalar untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus-kasus pencurian lainnya.
Editor : Abriandi