JAKARTA, iNewsKutai.id - Istana Negara memastikan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 boleh memakai jilbab saat upacara HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN), Sepaku, Penajam Paser Utara.
Hal ini merespon polemik pelarangan anggota Paskiraka menggunakan jilbab oleh Badan Ideologi Pancasila (BPIP). 18 siswa melepas jilbabnya saat dikukuhkan Presiden Joko Widodo di Istana Garuda IKN Nusantara.
"Adik-adik kita yang mendaftar menggunakan jilbab tetap menggunakannya saat pengibaran bendera pada tanggal 17 besok baik ditingkat pusat maupun daerah," kata Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono di Balai Kota Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Heru yang juga Pj Gubernur DKI Jakarta itu mengaku menyaksikan sendiri pada gladi bersih di IKN, anggota Paskibraka menggunakan jilbab. Ini menjadi bukti tidak ada pelarangan menggunakan jilbab bagi Paskibraka.
"Tadi pagi saya dari IKN persiapan gladi bersih, pertama Paskibraka yang putri menggunakan jilbab," ujar dia.
Dia pun mengimbau agar anggota Paskibraka yang memang sudah mengenakan jilbab sejak awal mendaftar tetap menggunakannya saat bertugas nanti. Dia menegaskan tidak ada perintah untuk melepas atau larangan untuk menggunakan jilbab.
"Saat mereka masuk Istana mereka sudah seperti itu, tapi perintah kami adalah meminta kepada seluruh adik-adik putri yang memang menggunakan jilbab untuk tetap gunakan itu," tandasnya.
Kepala Badan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi sebelumnya berdalih tidak memaksa Paskibraka melepas jilbab sebagaimana diatur dalam konstitusi.
Sebaliknya, anggota Paskibraka hanya mematuhi aturan yang dibuat untuk mengikuti pakaian yang ditentukan sebelum mendaftar seleksi.
artikel ini telah tayang di inews.id
Editor : Abriandi