JAKARTA, iNewsKutai - Aparatur Sipil Negara (ASN) disebut menolak pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepakum, Kaltim. Mereka mengajukan mutasi ke Pemprov DKI Jakarta.
Kondisi tersebut dinilai akan membebani Jakarta yang notabene sudah memiliki perangkat pemerintahan yang lengkap. Gubernur Anies Baswedan menegaskan pihaknya tidak dapat menampung semua permohonan mutasi ASN dari kementerian dan lembaga di tingkat pusat.
Menurut Anies, jumlah ASN di pemprov DKI Jakarta sudah cukup secara kuota.
"Kami di DKI Jakarta secara jumlah sudah sangat cukup, jadi jangan juga nanti menjadi beban bagi warga Jakarta," kata Anies kepada wartawan seusai menghadiri upacara Tawur Kesanga di Pura Aditya Jaya, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (2/3/2022).
Dia mengatakan mutasi ASN di pemprov DKI Jakarta memerlukan serangkaian prosedur meski hendak pindah dari institusi pusat. "Kalau terkait mutasi itu ada prosedurnya sebenarnya," ujar Anies.
Diketahui, DPR bersama pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) hari Selasa (18/1/2022). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan pemindahan ASN akan dilakukan awal 2024. “Wah masih lama awal 2024,” katanya.
Dia pun masih enggan membeberkan detail skema pemindahan ASN. “Draf skema sudah ada. Belum bisa diumumkan terbuka dulu,” kata Tjahjo.
Editor : Abriandi