get app
inews
Aa Read Next : Amel Diduga Dianiaya Ibu Kandung sebelum Tewas, Video Kaki Korban Dirantai Jadi Bukti Polisi

Geng Emak-Emak Culik dan Siksa Bocah 5 Tahun, Mayat Dilakban Dibuang di Laut

Senin, 23 September 2024 | 09:57 WIB
header img
Geng emak-emak di Banten menculik dan membunuh bocah berusia 5 tahun karena masalah utang piutang. (Foto: Ilustrasi/ist)

CILEGON, iNewsKutai.id - Pembunuhan sadis mengegerkan Cilegon, Banten. Geng emak-emak beranggotakan lima orang menculik bocah perempuan berusia 5 tahun.

Tidak hanya itu, mereka juga menyiksa bocah malang itu hingga tewas. Mayat balita berinisial APH itu lantas dibuang di laut dan ditemukan warga di Pantai Muhara, Lebak, Banten, pada Kamis (19/9/2024).

APH ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sela bebatuan tepi pantai. Tubuhnya penuh dengan luka memar bekas penyiksaan. Selain itu, mata dan mulutnya tertutup lakban hitam.

Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson mengungkapkan, polisi sudah menangkap lima tersangka pembunuhan bocah APH. Lima tersangka berinisial R, S, Y, U dan E. 

Tiga dari lima tersangka merupakan perempuan. Salah satunya kenal dengan ibu korban karena pernah bertetangga. 

"Mereka diduga sepakat menculik dan membunuh korban. Peran  pelaku berbeda, ada yang menculik, sebagai eksekutor dan membuang mayat korban," ungkapnya, Minggu (22/9/2024).

Para pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.

"Dua orang ditangkap di Cilegon dan tiga orang ditangkap semalam. Satu eksekutor dan dua orang yang membantu di wilayah Pandeglang, " ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, korban diculik lalu dibawa ke sebuah gudang dan dihabisi eksekutor. Setelah itu, mayat korban dibuang di daerah Lebak.

Pembunuhan ini diduga bermotif utang piutang. Dua orang tersangka sakit hati ditagih utang oleh ibu korban.  

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut